Pengertian
Kelompoktani
Kelompok
Tani adalah kumpulan petani-nelayan yang didasarkan atas kesamaan, keserasian
satu lingkungan sosial budaya untuk mencapai tujuan yang sama, dengan demikian
kelompoktani mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1)Beranggotakan
petani-nelayan;
2)Hubungan
antara anggota erat;
3)Mempunyai
pandangan, kepentingan yang sama dalam mengelolah usahataninya;
4)Mempunyai
kesamaan jenis komoditas usaha;
5)Usahatani
yang diusahakan merupakan sebuah ikatan fungsional/bisnis;
6)Mempunyai
tujuan yang sama.
Ciri-ciri
Kelompoktani
¨ a) saling mengenal, akrab dan saling percaya diantara
sesama anggota;
¨ b) mempunyai pandangan dan kepentingan yang sama dalam
usahatani;
¨ c) memiliki kesamaan dalam tradisi dan atau pemukiman,
hamparan usaha, jenis usaha, status ekonomi maupun sosial, bahasa, pendidikan
dan ekologi;
¨ d) ada pembagian tugas dan tanggung jawab sesama
anggota berdasarkan kesepakatan bersama.
¨
Fungsi
Kelompok Tani
a.Kelas
belajar:
Kelompoktani merupakan wadah belajar
mengajar bagi anggotanya guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap
(PKS) serta tumbuh dan berkembangnya kemandirian dalam berusaha tani sehingga
produktivitasnya meningkat, pendapatannya bertambah serta kehidupan yang lebih
sejahtera.
b.Wahana
kerjasama:
Kelompoktani merupakan tempat untuk
memperkuat kerjasama diantara sesama petani dalam kelompoktani dan antar
kelompoktani serta dengan pihak lain. Melalui kerjasama ini diharapkan usaha
lainnya akan lebih efisien serta lebih mampu menghadapi ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan.
c.Unit
produksi:
Usahatani yang dilakukan oleh
masing-masing anggota kelompoktani, secara keseluruhan harus dipandang sebagai
suatu kesatuan usaha yang dapat dikembangkan untuk mencapai skala ekonomi, baik
dipandang dari segi kuantitas, kualitas maupun kontinuitas.
Klasifikasi
Kelompok Tani
a.Kelas
Pemula,
merupakan kelas terbawah dan
terendah dengan mempunyai nilai 0 sampai dengan 250.
b.Kelas
Lanjut,
merupakan kelas yang lebih tinggi
dari kelas pemula dimana kelompoktani-nelayan sudah melakukan kegiatan
perencanaan meskipun masih terbatas, dengan mempunyai nilai 251 sampai dengan
500.
c.Kelas
Madya,
merupakan kelas berikutnya setelah
kelas lanjut dimana kemampuan kelompoktani-nelayan lebih tingggi dari kelas
lanjut yaitu dengan nilai 501 sampai dengan 750.
d.Kelas
Utama,
merupakan kelas kemampuan kelompok
yang tertinggi, dimana kelompoktani-nelayan sudah berjalan dengan sendirinya
atas dasar prakarsa dan swadaya sendiri. Nilai kemampuan diatas 750.
Klasifikasi
Kelompok Tani
Berdasarkan SK Menteri Pertanian
No.41/Kpts.OT.210/1/1992, tentang pedoman pembinaan kelompoktani-nelayan, maka pengakuan terhadap
kemampuan kelompok diatur sebagai berikut:
a.Kelas
Pemula, dengan piagam yang ditandatangani oleh Kepala Desa.
b.Kelas
Lanjut, dengan piagam yang ditandatangani oleh Camat.
c.Kelas
Madya, dengan piagam yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota.
d.Kelas
Utama, dengan piagam yang ditandatangani oleh Gubernur.
Lima
jurus kemampuan kelompok
a.Kemampuan
merencanakan kegiatan untuk meningkatkan produktivitas usahatani (termasuk
pasca panen dan analisis usahatani) para anggotanya, dengan penerapan
rekomendasi yang tepat dan memanfaatkan sumberdaya alam secara optimal,
b.Kemampuan
melaksanakan dan mentaati perjanjian dengan pihak lain
c.Kemampuan
pemupukan modal dan pemanfaatan pendapatan secara rasional,
d.Kemampuan
meningkatkan hubungan yang melembaga antar kelompoktani-nelayan dengan KUD
e.Kemampuan
menerapkan teknologi dan pemanfaatan informasi serta kerjasama kelompok yang
dicerminkan oleh tingkat produktivitas dari usahatani para anggota kelompok
Tugas
Ketua Kelompok antara lain
Mengkoordinasikan, mengorganisasikan
dan bertanggung jawab terhadap seluruh kegiatan kelompok, dengan rincian
sebagai berikut : memimpin rapat pengurus, memimpin rapat anggota,
menandatangani surat menyurat, mewakili kelompok dalam pertemuan dengan pihak
lain dan memimpin pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen lainnya
Tugas
Sekretaris Kelompok
Bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan administrasi kegiatan non keuangan dengan rincian sebagai berikut :
mencatat segala keputusan penting dalam setiap rapat, menindaklanjuti
hasil-hasil rapat, menyampaikan hasil-hasil rapat dengan cara membuat notulen
dan disampikan dalam rapat berikutnya, membuat dan menyimpan serta menyampaikan
hasil notulen rapat kepada pengurus, membuat undangan-undangan, menyiapkan
surat menyurat dan pengarsipannya, membuat laporan-laporan (laporan bulanan, laporan
tahunan).
Tugas
Bendahara Kelompok
bertanggung jawab menangani seluruh
kegiatan administrasi keuangan kelompok dengan rincian tugas sebagai berikut :
menerima pembayaran atas nama kelompok dan menyimpannya dengan baik, melakukan
pembayaran atas persetujuan ketua kelompok, menyimpan dan memelihara arsip
transaksi keuangan, menyelenggarakan dan memelihara administrasi keuangan
kelompok dan menyusun laporan keuangan secara berkala (bulanan dan tahunan).
Semoga Bermanfaat
Salam BP3K Kecamatan Cipeucang
Bloknya Enak di Baca jadi kangen ke Pandeglang
BalasHapusSenang sekali bisa berkunjung ke BP3K Kecamatan Cipeucang melalui media sosial ini - makasih dan salam untuk semua Penyuluhnya.
BalasHapusDari Ketua PERHIPTANI Kabupaten Jayapura, di Papua
waw sangat bermanfaat trimkasih sudah berbagi info pertanian online,
BalasHapuskunjungi balik cara ternak Kambing dan domba